SOLOK KOTA - Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, didampingi oleh para Perwira serta Anggota Polres setempat melaksanakan kegiatan bakti sosial, dengan berbagi takjil gratis kepada masyarakat, Selasa, 28 Maret 2023.
Ratusan cup takjil tersebut dibagikan kepada warga yang melintas di depan Markas Polres Solok Kota, Jalan Aipda Ks Tubun No 2 Solok, Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.
Di sela-sela kegiatan tersebut, diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, bahwa aksi berbagi takjil gratis ini merupakan agenda tahunan Polres Solok Kota selama bulan suci Ramadhan.
"Takjil gratis ini kami bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Polres Solok Kota setiap sore hari menjelang buka puasa, " sebut Kapolres.
Tak hanya berbagi takjil, kesempatan itu juga dimanfaatkan Kapolres dan jajaran untuk menyampaikan sosialisasi serta imbauan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Polres Solok Kota mendukung kegiatan masyarakat yang dilakukan dalam rangka menyemarakkan ibadah Ramadhan, sambil tetap menaati peraturan perundangan-
Selain itu ditambahkan Fadilan, Polres Solok Kota bersama dengan unsur terkait senantiasa melakukan pemantauan, monitoring dan patroli pada waktu dan titik-titik lokasi tertentu, dimana terjadi peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadhan, misalnya pada waktu sore hari menjelang waktu berbuka di Pasar Pabukoan, waktu sholat Tarawih di Masjid-, dalam kegiatan Safari Ramadhan yang melibatkan masyarakat / peserta dalam jumlah besar, maupun aktivitas-aktivitas ngabuburit yang dilakukan oleh sebagian komunitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa, yang juga berpotensi mengandung kerawanan serta dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, mengakibatkan kemacetan, kecelakaan, dan bahkan tidak tertutup aksi kriminalitas.
"Oleh karena itu, Kami mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta menjaga Kamtibmas, agar kita dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, tertib dan teratur, sebagaimana Surat Edaran Bersama yang telah dikeluarkan oleh Forkopimda Kota Solok pada awal Ramadhan 1444 H Tahun 2023 ini" tutur AKBP Ahmad Fadilan.
Baca juga:
Wawako Solok Tinjau Korban Longsor di Laing
|
Kepada masyarakat, Kapolres mengingatkan untuk tidak menyalakan petasan. Selain itu, kepada para orangtua juga dimintanya untuk sama-sama mengawasi anak-anak, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat aksi-aksi kenakalan remaja, seperti balap liar, tawuran, terlebih lagi minuman keras dan narkoba.
"Tolong bersama-sama kita awasi anak-anak kita, untuk tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan, serta tidak melakukan balap liar, tawuran, apalagi sampai bersentuhan dengan minuman keras dan narkoba. Mari kita ajak mereka untuk bersama-sama melaksanakan ibadah, memakmurkan Masjid, serta melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya, " pungkas Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan. (Amel)