SOLOK KOTA - Guna menekan dan mencegah angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Solok Kota melalui Satresnarkoba telah membentuk Kampung bebas Dari Narkoba di Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok, Sumatera Barat, sejak awal Agustus 2023 ini.
Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, penunjukan dan pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Tanjung Paku ini didasarkan karena tingginya kasus terkait barang terlarang itu di wilayah kelurahan setempat.
“Dari data ungkap kasus sejak tahun 2020 hingga Agustus 2023 ini, khusus di Kelurahan Tanjung Paku tercatat 15 data ungkap kasus. Tanjung Paku ini merupakan yang tertinggi jumlah kasusnya, ” jelas IPTU Rico.
Guna memaksimalkan upaya pencegahan dan menekan angka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya menggugah kepedulian warga dengan melaksanakan pemasangan Panel Data di Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, tepatnya di RT 001 RW 001 Kelurahan Tanjung Paku.
Turut hadir Camat Tanjung Harapan Kota Solok Hendrik, S.STP, MM, KBO Satresnarkoba Polres Solok Kota IPDA Joko Surono, SH, Lurah Tanjung Paku Novriadi, A.Md, Kasi Pem dan Trantib Kelurahan Tanjung Paku Nofri Jaya, SH, Personil Satresnarkoba Polres Solok Kota, dan Anggota P4GN Kelurahan Tanjung Paku.
“Pemasangan panel data ini agar masyarakat paham dan tahu terkait tingginya tingkat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Tanjung Paku, hingga diharapkan mampu meningkatkan dan menggugah kepedulian maupun kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan, ” tutur IPTU Rico Putra Wijaya.
Sebelumnya Satresnarkoba Polres Solok Kota bersama pihak Pemerintahan dan stakeholder terkait juga telah melakukan pemasangan spanduk sekaligus sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya laten dari barang haram itu.
“Melalui Kampung Bebas dari Narkoba ini kita merangkul seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda dalam upaya menekan peredaran dan membersihkan daerah dari narkotika, sehingga terwujud masyarakat yang sehat serta memiliki masa depan yang cerah dan bahagia, ” ujar IPTU Rico. (Amel)