Rafiqul Amin: Terus Pelajari dan Pahami Semua Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilu

    Rafiqul Amin: Terus Pelajari dan Pahami Semua Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilu

    SOLOK KOTA -   Sebagai bahagian dari penyelenggara Pemilu yang bertugas untuk mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu, kita mesti memahami setiap peraturan perundang-undangan maupun aturan lainnya yang berkaitan dengan Kepemiluan itu sendiri.

    Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, di hadapan para peserta Bimtek (Bimbingan teknis) Pengawasan Pemilu, bertempat di Mami Hotel, Kota Solok, Kamis malam,   9 Maret 2023. 

    Menurut Rafiqul, tidak akan mungkin pengawasan bisa dilaksanakan secara maksimal, jika pengawas sendiri tidak memahami rambu-rambu yang mengatur setiap rangkaian tahapan Pemilu yang terus bergulir. 

    "Oleh sebab itu, jangan pernah bosan dan berhenti mempelajari dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan ataupun peraturan lainnya yang mengatur terkait kepemiluan. Selalu ulang-ulang dan update setiap ada aturan yang baru, " ujar Rafiq.

    Guna memperdalam pemahaman serta analisa jajaran pengawas Pemilu Kecamatan se-kota Solok yang mengikuti kegiatan tersebut, Rafiqul Amin juga memberikan tugas studi kasus, untuk kemudian dibahas secara bersama-sama oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

    Kegiatan yang digelar selama dua hari berturut-turut Kamis-Jum'at (9-10/3) itu, diikuti oleh jajaran Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) beserta staf sekretariat Bawaslu Kota Solok dan staf sekretariat Panwascam se Kota Solok.

    Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, beserta Koordinator Divisi Hukum,   Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Dr.Budi Santosa, MP. dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos.  (Amel)

    kota solok sumatera barat bawaslu kota solok bimtek pengawasan pemilu kota solok rafiqul amin
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bimtek Pengawasan Pemilu, Samararul Fuad:...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    DLH Kota Solok Panen Kompos di TPA Ampang Kualo, Dorong Pengelolaan Sampah Organik Mandiri

    Tags