SOLOKKOTA - Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Kota Solok, Sumatera Barat kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima langsung oleh Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, bersama Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, SH, dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jum'at, 12 Mei 2023, bersamaan dengan penyerahan LHP Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Sekretaris DPRD Zulfahmi, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok Eni Suryani.
Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada ketujuh daerah yang menerima LHP pada hari ini, yang berhasil meraih Opini WTP.
“Dengan penyerahan LHP ini maka selesai juga tugas institusi kami dalam tahun ini terhadap 7 daerah ini, ” ujarnya.
Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan, karena itu merupakan tolak ukur fari kinerja.
"Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20, " jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD di tujuh daerah tersebut, sehingga tugas yang dilaksanakannya bersama tim bias berjalan dengan baik.
“Semoga kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik, ” harap Arif.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma mewakili ketua DPRD dari daerah yang menerima LHP, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.
Menurut Nurnisma, tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK, rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal.
"Untuk itu kami sepakat, akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023, " ujar Hj.Nurnisma.
Sementara itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar usai menerima LHP, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud, ” ungkap Wako.
Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang - undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
“Memang tidak mudah, karena standard akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat, ” pungkas Wako Solok Zul Elfian Umar.