SOLOKKOTA – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, .M.Si, dan Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mengikuti rangkaian kegiatan HUT ke 76 Koperasi Nasional, bertempat di Lapangan Merdeka, Kota Solok, Sumatera Barat, Minggu, 25 Juni 2023.
Turut hadir Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Ir. H. Hendra Irwan Rahim, M.M, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok Zulferi, Anggota DPRD Kota Solok, Ketua Dekopinda Kota Solok, Kepala OPD, Pengurus, Pengawas, dan seluruh anggota gerakan Koperasi Kota Solok serta Masyarakat.
Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan, Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ditetapkan sesuai dengan pelaksanaan kongres koperasi pertama kali di Indonesia, jatuh pada tanggal 12 Juli 1947. Tahun ini merupakan peringatan Hari Koperasi yang ke 76. Pergerakan koperasi yang telah lama ini diharapkan terus signifikan mendukung ekonomi nasional.
Wali Kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana Harkopnas ke 76 dan seluruh anggota gerakan koperasi di Kota Solok yang telah sukses menyelenggarakan acara ini, yang diawali dengan senam bersama, kemudian jalan sehat, sekaligus donor darah dan bazar UMKM.
"Pelaksanaan peringatan hari Koperasi ke 76 Tahun 2023 ini harus dapat membawa semangat dan antusiasme gerakan koperasi di Sumatera Barat khususnya di Kota Solok untuk terus maju dan dapat menyesuaikan pengembangan koperasi dengan kebutuhan era digital. "sebut Wako.
Peran dan kedudukan penting koperasi dalam pembangunan perekonomian bangsa, koperasi harus melakukan revolusi untuk mampu menjadi sebuah gerakan dengan pola bisnis modern, serta memiliki code of conduct yang jelas dalam menjalankan prinsip identitas dirinya.
"Pada kesempatan tsb Wako juga menghimbau kepada masyarakat Kota Solok untuk ikut menjadi anggota koperasi, karena tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 1992 pasal 3 tentang perkoperasian.
Disela acara Wako juga menggucapkan selamat kepada para peserta cerdas cermat antar pelajar SMA/SMK/MAN sederajat dengan tema koperasian, kepada sekolah sekolah yang memperoleh juara, semoga mampu membawa harum nama Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat dan tingkat Nasional sekaligus menjadi generasi muda penerus bangsa yang mampu menghidupkan koperasi secara lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan era digital. "tutup Wako.